Selamat datang.

Gunakan Browser Mozila  Firefox dan Opera untuk tampilan yang lebih bagus.

Terima Kasih atas kunjungan anda.

Sertifikasi Profesi: Perkuat Daya Saing di Dunia Kerja
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya punya program baru untuk mencetak lulusan yang siap terjun ke lapangan pekerjaan. Mereka membekali anak didiknya dengan sertfikasi profesi. Langkah ini diklaim sebagai yang pertama di dunia Perguruan Tinggi Indonesia

Lulus dari lembaga pendidikan menjadi penentu seseorang masuk ke dunia kerja. Namun, seiring perubahan zaman, standar kelulusan untuk masuk ke dunia kerja pun ikut berubah. Semakin lama, dunia kerja menuntut standar pendidikan yang lebih tinggi.

 

Dulu, di tahun 1970 sampai 1980-an, ijazah SMA sudah cukup untuk mencari pekerjaan. Ijazah lulusan sekolah putih abu-abu tersebut dapat menjadikan seseorang menjadi karyawan atau pegawai negeri sipil (PNS).

Namun, memasuki era 1990 hingga 2000-an, ijazah SMA tak lagi cukup untuk mendapatkan pekerjaan di sebuah instansi. Kecuali, untuk level rendah, seperti cleaning service atau pembantu umum. Untuk bekerja sebagai karyawan atau staf di perusahaan butuh ijazah sarjana. Nilai lulusan juga ikut-ikutan naik. Jika dulu, lulus S1 cukup dengan IPK (indeks prestasi) 2,75, standarnya naik menjadi IPK 3,00.

Nah, perubahan standar pendidikan ke dunia kerja itulah yang ditangkap Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Mereka meng-up grade lulusannya dengan senjata baru. Senjata itu diberi nama sertifikasi keahlian kerja. "Kami ingin membekali lulusan tidak hanya menerima selembar ijazah sebagai tanda bukti telah lulus. Tapi, juga sertifikasi keahlian kerja sesuai bidang ilmu yang ditekuni," kata Rektor ITS Mohammad Nuh DEA.

Nuh sadar, globalisasi membuat kebutuhan perusahaan akan lulusan berkualitas semakin tinggi. Sertifikasi bisa menjadi jaminan jika para mantan anak didiknya sudah sanggup terjun ke dunia kerja.

Doktor lulusan Montpellier Prancis itu bahkan mengibaratkan sertifikasi sebagai senjata tambahan selain ijazah bagi mereka yang mau berangkat perang. Tentu saja, senjata tambahan tersebut dibawa dengan maksud memenangkan peperangan.

Sertifikasi itu diberikan bersamaan ketika mahasiswa mendapatkan diwisuda. Berarti saat dinyatakan lulus, lulusan akan mendapatkan tiga lembar bekal menuju pekerjaan. Pertama, ijazah kelulusan. Kedua, transkrip nilai dalam dua bahasa Indonesia dan Inggris. Ketiga, sertifikat keahlian kerja.

Menurut Nuh, sertifikasi kerja yang mulai diterapkan tahun ini di ITS itu merupakan yang pertama di Indonesia. "Setahu saya hal ini baru dilakukan di ITS. Jangankan memberi sertifikat. Di perguruan tinggi lain, acara wisuda tidak memberikan ijazah, melainkan hanya sertifikat ikut wisuda. Ijazah baru diberikan kemudian," bapak satu anak itu.

Selain untuk meningkatkan daya saing, pemberian sertifikasi juga punya maksud memenuhi sejumlah persyaratan kerja undang-undang. Misalnya, untuk bekerja di perusahaan jasa konstruksi. "UU No. 18 Tahun 1999 tentang jasa konstruksi memberi syarat bagi mereka yang dipekerjakan oleh badan usaha sebagai perencana atau pengawas konstruksi harus memiliki sertifikasi keahlian," jelasnya.

Sebagai tahap awal, sertifikasi baru diberikan kepada lulusan dari lima jurusan di ITS. Yakni, Teknik Sipil, Arsitektur, Lingkungan, Mesin, dan Elektro. Namun, ke depan, seluruh jurusan di ITS akan mendapatkan sertifikasi.

Lalu, bagaimana proses sertifikasi dilakukan? Nuh menjelaskan, dalam memberi sertifikasi, pihaknya bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

Pemberian sertifikasi tidak otomatis. Mahasiswa harus lebih dulu menjalani tes yang dilakukan LPJK. Jika dinyatakan lulus, baru berhak mendapatkan sertifikasi. "Pemberian sertifikasi ini tidak otomatis, mengingat untuk memperolehnya, para lulusan harus menjalani proses ujian yang dilakukan oleh LPJK," tegasnya.

Memenuhi Kebutuhan

Apa saja materi tes untuk dapat sertifikasi kerja? Ketua Bidang Sertifikasi LPJK Daerah Jatim, Prof Ir Priyo Suprobo MS PhD, mengatakan ada empat materi yang menjadi syarat bagi mahasiswa untuk mendapat sertifikasi.

"Pertama, materi tentang etika profesi. Kedua, tentang jasa konstruksi sesuai UU nomor 18 tahun 1999," kata Probo. "Ketiga tentang Keppres (Keputusan Presiden) tentang pengadaan barang dan jasa. Keempat, materi khusus dan pengalaman mahasiswa di lapangan," imbuhnya.

Soal pengalaman lapangan, Probo mencontohkan, mahasiswa dites bagaimana membangun sebuah gedung. Mulai scheduling, perizinan, hingga tahapan konstruksi. "Yang pasti, sesuai dengan materi kuliah dan praktek lapangan mahasiswa," tegasnya.

Sebelum mengikuti tes sertifikasi, lulusan Program Doktor Purdue University Amerika Serikat itu mengatakan, mahasiswa ITS lebih dulu diberi materi oleh tim LPJK. Namun, pemberian materi itu hanya dalam hitungan jam. "Siang diberi materi, sore langsung ujian," terang Probo.

Dia menjelaskan, sebelum ini, sertifikasi berhak diikuti oleh seseorang yang sudah tiga tahun lulus dari perguruan tinggi. "Dulu, kalau belum tiga tahun lulus, tidak bisa ikut tes sertifikasi," ungkapnya.

Namun, kebijakan itu diubah seiring perubahan sistem pendidikan. Mahasiswa akhirnya berhak mendapatkan sertifikasi itu. "Karena UU-nya sudah ada. Sehingga, mahasiswa bisa ikut sertifikasi. Tapi, statusnya sertifikasi untuk pemula," papar Probo.

Pemerintah melalui Depdiknas lantas menetapkan sertfikasi mahasiswa harus dimulai pada 1 Januari 2005. "Makanya, sebetulnya sertifikasi ini sudah telat. Tapi, bagaimanapun juga sertfikasi harus dilaksanakan," ucapnya.

Benarkah sertifikasi ini adalah yang pertama di Indonesia? Probo mengiyakan. Dia mengatakan, sertifikasi di ITS merupakan proyek percontohan pertama di Indonesia. Karena itu, setelah sertfikasi di ITS, Probo mengatakan, hal serupa akan dilaksanakan ke perguruan lain di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.

Apakah ada biaya tes sertfikasi? Dia menjelaskan, untuk tes di ITS, mahasiswa yang punya IPK cumlaude dan pernah magang di perusahaan, akan mengikuti tes tanpa dipungut biaya alias gratis. Sebab, mereka dapat subsidi dari ITS.

Sementara mahasiswa yang tidak masuk kategori cumlaude, harus membayar. "Bayarnya sekitar Rp 200 ribu. Sebetulnya lebih dari itu. Sebab, kami sudah memberi subsidi sebesar Rp 100 ribu," tandas lulusan S1 ITS dan S2 ITB itu.

Sumber: Jawa Pos
 
< Sebelumnya   Berikutnya >

Terakhir Online

agiz - 05.09.10 jam14:57 
st. labiah - 31.08.10 jam22:19 
bangid - 31.08.10 jam21:21 
ipan3rut - 27.08.10 jam13:51 
hernawan - 24.08.10 jam14:07 
meta - 21.08.10 jam14:33 
kuda - 20.08.10 jam16:24 
rahmadi - 19.08.10 jam08:59 
Ne NgaZ - 16.08.10 jam10:19 
Anololorofzed - 16.08.10 jam10:14 

Saya sekarang

Login Form






Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar

Siapa yang Online

Saat ini ada 5 tamu online
None

Syndicate